METROJAMBI

MSCI Tunda Keputusan Status Pasar Saham RI hingga November 2026

JAKARTA — MSCI menunda keputusan terkait kemungkinan penurunan status pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi frontier market hingga November 2026. Penundaan itu memberi tambahan waktu sekitar lima bulan bagi Indonesia untuk membuktikan efektivitas reformasi pasar yang telah dijalankan sejak awal tahun.

Dikutip dari Reuters, keputusan tersebut membuat Indonesia untuk sementara tetap berstatus sebagai pasar berkembang. Namun, MSCI menegaskan bahwa otoritas pasar Indonesia masih perlu menunjukkan implementasi reformasi yang konsisten serta dampak nyata terhadap peningkatan transparansi dan kualitas pasar.

Salah satu reformasi utama yang ditempuh adalah menaikkan ketentuan minimum free float atau porsi saham yang beredar di publik bagi perusahaan tercatat, dari 7,5% menjadi 15%. Kebijakan ini ditujukan untuk memperbesar jumlah saham yang dapat diperdagangkan di pasar dan mengurangi risiko pembentukan harga yang tidak wajar.

Selain itu, Indonesia juga menurunkan ambang batas kewajiban keterbukaan pemegang saham dari sebelumnya 5% menjadi 1%. Klasifikasi jenis pemegang saham juga diperluas untuk memperkuat transparansi kepemilikan. Pada April 2026, Bursa Efek Indonesia merilis daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi sebagai upaya memberikan gambaran kepada investor mengenai potensi perdagangan terkoordinasi.

MSCI menilai langkah reformasi tersebut bergerak ke arah yang tepat. Meski demikian, lembaga penyedia indeks global itu menekankan bahwa hasil reformasi belum dapat diukur sepenuhnya karena implementasi kebijakan, khususnya terkait kenaikan free float, dilakukan secara bertahap.

Regulator membagi emiten ke dalam tiga kelompok berdasarkan kapitalisasi pasar per 31 Maret 2026, dengan tenggat implementasi antara satu hingga tiga tahun. Dengan skema itu, dampak penuh kebijakan diperkirakan baru akan terlihat mulai tahun depan.

Bursa Efek Indonesia sebelumnya menghitung, jika tidak ada perusahaan yang memilih delisting, maka dibutuhkan tambahan saham senilai sekitar Rp187 triliun agar seluruh emiten dapat memenuhi ketentuan free float 15%.

Untuk menopang permintaan di pasar, Indonesia telah memberi ruang bagi perusahaan asuransi dan dana pensiun untuk meningkatkan investasi saham. Selain itu, Danantara Indonesia juga berpotensi menambah investasinya di pasar saham dan menjadi pemegang saham bursa setelah proses demutualisasi berjalan.

Meski demikian, arus dana asing dinilai tetap penting bagi stabilitas pasar saham Indonesia, pertumbuhan ekonomi, dan nilai tukar rupiah. Jika MSCI pada akhirnya menurunkan status Indonesia menjadi frontier market, dana pasif yang mengikuti indeks MSCI berpotensi melepas saham-saham Indonesia. Sejumlah dana investasi global yang memiliki pembatasan investasi pada pasar frontier juga berpotensi keluar.

Goldman Sachs memperkirakan total arus keluar dana dari pasar saham Indonesia dapat mencapai US$13 miliar apabila penurunan status tersebut benar-benar terjadi.

Tekanan di pasar saham Indonesia sudah terlihat sejak MSCI mengeluarkan peringatan pada Januari 2026. Sejak saat itu, kapitalisasi pasar di Bursa Efek Indonesia tercatat menyusut sekitar US$370 miliar, menjadikannya salah satu pasar saham dengan kinerja terburuk di dunia pada tahun ini.

Aksi jual di pasar juga terus berlanjut meski reformasi telah diumumkan. Pelemahan rupiah dan kekhawatiran fiskal disebut turut memperbesar arus keluar dana dari aset-aset Indonesia.

Tan Altundag, Manajer Investasi Saham Pasar Berkembang di Pictet Asset Management, mengatakan bahwa tetap berada dalam kelompok pasar yang dapat diinvestasikan oleh berbagai jenis dana merupakan hal penting, tetapi tidak secara otomatis memulihkan kepercayaan investor atau membalikkan arus keluar dana.

Sementara itu, Kunhee Park, ahli strategi investasi ETF saham di State Street Investment Management, menilai dampak bagi dana pasif pasar berkembang kemungkinan terbatas karena bobot Indonesia dalam indeks MSCI Emerging Markets telah turun lebih dari separuh tahun ini menjadi kurang dari 0,5%.

Di sisi lain, Mohit Mirpuri, manajer dana berbasis Singapura dari SGMC Capital, menyebut perpanjangan masa peninjauan oleh MSCI sebagai hasil yang lebih baik dibandingkan kekhawatiran pasar sebelumnya. Namun, menurut dia, beberapa bulan ke depan akan sangat ditentukan oleh pelaksanaan reformasi, kredibilitas regulator, dan bukti nyata di lapangan.

Dengan penundaan ini, pasar kini menanti hasil konkret dari reformasi yang telah dijalankan pemerintah dan regulator Indonesia sebelum kepercayaan investor dapat pulih sepenuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *